Legalitas

Legalitas Resmi

Anmar Binawisata telah memiliki izin resmi dari berbagai lembaga terkait untuk menyelenggarakan perjalanan Umrah dan Haji.

Izin PPIU

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

Nomor Izin NOMOR U.522 TAHUN 2020
Berlaku Hingga

Izin PIHK

Penyelenggara Ibadah Haji Khusus

Nomor Izin NOMOR 499 Tahun 2021
Berlaku Hingga

Dokumen Perusahaan

Legalitas Badan Usaha

SIUP
TDP
NPWP

Verifikasi Legalitas

Untuk verifikasi legalitas lebih lanjut, silakan hubungi kami

Hubungi Kami